Sosialisasi BOP PAUD kec. Gandrungmangu

Sosialisasi BOP PAUD kec. Gandrungmangu

Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini atau BOP PAUD adalah dana yang digunakan untuk biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran anak usia dini.

Syarat lembaga penerima BOP PAUD sebagai berikut:

1. Mempunyai NPSN yang terdata dalam dapodik

2. Mempunyai ijin penyelenggaraan, satuan pendidikan terdata dalam dapodik

3. Mempunyai rekening atas nama sekolah

4. Memutakhirkan data Dapodik paling lambat tanggal 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya

5. Tidak merupakan satuan pendidikan kerjasama

Alhamdulillah TK Islam Al Irsyad Gintungreja merupakan salah satu dari 21 TK di kecamatan Gandrungmangu yang menerima dana BOP PAUD.

HAri Jum`at, 24 Februari 2023, kepala sekolah dan bendahara BOP mengikuti pengimbasan sosialisasi BOP PAUD. Disana disampaikan beberapa informasi penting terkait BOP 2023. 

Semoga kita dapat menggunakan dana ini sebaik mungkin untuk mendukung pembelajaran di sekolah agar sekolah kita semakin berkualitas. Aamiin